Bentuk Kegiatan Pembelajaran Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)

Dalam rangka menyiapkan lulusan yang tangguh dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan teknologi yang semakin berkembang dengan pesat di era revolusi industri 4.0, kompetensi mahasiswa harus semakin diperkuat sesuai dengan perkembangan yang ada. Diperlukan adanya link and match antara lulusan pendidikan tinggi bukan hanya dengan dunia usaha dan dunia industri saja tetapi
juga dengan masa depan yang semakin cepat mengalami perubahan. Berdasarkan hal tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberlakukan kebijakan baru di bidang pendidikan tinggi melalui program “Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM)” yang saat ini telah diterapkan oleh UNUGHA Cilacap, khususnya Program Studi Teknik Informatika, Fakultas Matematika dan Ilmu Komputer (FMIKOM).

Kunci keberhasilan implementasi kebijakan MBKM di sebuah perguruan tinggi adalah adanya keberanian dalam mengubah pola pikir dari pendekatan kurikulum berbasis konten yang kaku menjadi kurikulum berbasis capaian pembelajaran yang adaptif dan fleksibel untuk menyiapkan mahasiswa menjadi insan dewasa yang mampu berdikari. Program studi ditantang dalam mengembangkan kurikulum yang adaptif dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang semakin pesat tanpa keluar dari tujuan dalam menghasilkan lulusan sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditentukan. Di samping itu, dalam implementasi kebijakan MBKM dibutuhkan adanya kolaborasi dan kerja sama dengan mitra ataupun pihak lain yang berkaitan dengan bidang keilmuannya dan turut serta dalam mendukung capaian pembelajaran yang diinginkan

Tujuan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, program “hak belajar tiga semester di luar program studi” adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya

  • Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi: Perguruan Tinggi wajib memfasilitasi hak bagi mahasiswa (dapat diambil atau tidak) untuk:
    a) Dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS.
    b) Dapat mengambil SKS di program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 semester atau setara dengan 20 SKS.

Bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapat dilakukan di dalam Program Studi dan di luar Program Studi meliputi:

  • Pertukaran Pelajar

Dapat berupa 1) Pertukaran Pelajar antar Program Studi pada Perguruan Tinggi yang sama, 2) Pertukaran Pelajar dalam Program Studi yang sama pada Perguruan Tinggi yang berbeda, 3) Pertukaran Pelajar antar Program Studi pada Perguruan Tinggi yang berbeda

  • Magang/Praktik Kerja

Kegiatan merdeka belajar selama 6 bulan disetarakan dengan 20 SKS dengan penyetaraan mata kuliah (konversi)

  • Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan

Kegiatan pembelajaran dalam bentuk asistensi mengajar dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan seperti sekolah dasar, menengah,
maupun atas. Sekolah tempat praktek mengajar dapat berada di lokasi kota maupun di daerah terpencil

  • Penelitian/Riset

mahasiswa yang memiliki passion menjadi peneliti, merdeka belajar dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan penelitian di Lembaga riset/pusat studi

  • Proyek Kemanusiaan

Mahasiswa dengan jiwa muda, kompetensi ilmu, dan minatnya dapat menjadi “foot soldiers” dalam proyek-proyek kemanusiaan dan
pembangunan lainnya baik di Indonesia maupun di luar negeri

  • Kegiatan Wirausaha

Berdasarkan Global Entrepreneurship Index (GEI) pada tahun 2018, Indonesia hanya memiliki skor 21% wirausahawan dari berbagai bidang pekerjaan, atau peringkat 94 dari 137 negara yang disurvei. Sementara menurut riset darn IDN Research Institute tahun 2019, 69,1% millennial di Indonesia memiliki minat untuk berwirausaha

  • Studi/Proyek Independen

mahasiswa yang memiliki passion untuk mewujudkan karya besar yang dilombakan di tingkat internasional atau karya dari ide yang inovatif.

  • Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik

Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus, yang secara langsung bersama-sama masyarakat mengidentifikasi potensi dan menangani masalah sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi desa/daerah dan meramu solusi untuk masalah yang ada di desa

Sumber :

Buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbud RI

Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi MBKM

 

Terhubung dengan kami

Alamat : Jl. Kemerdekaan Barat No.17, Cilacap, Jawa Tengah Kode Pos 53274 – Indonesia

Telp       : (0282) 695407

WA        : 0813-4059-0166

Email    : informatika@unugha.id

Peta Lokasi